Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Rian Subroto kembali tidak hadir di persidangan tiga muncikari dalam kasus prostitusi online. Ini berarti Rian sudah tiga kali mangkir hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Hari ini Rian Subroto kembali tidak hadir," kata Franky Desima Waruwu, Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska, di sela persidangan yang digelar tertutup di ruang Sidang Garuda 1, Senin(15/4/2019).
Pada sidang kedua dan ketiga atau sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Rian Subroto juga tak hadir. Jaksa saat itu mengatakan telah mengirim surat panggilan. Namun alamat yang dituju salah.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tantri Novanto, Robert Mantini juga meminta Rian Subroto untuk segera dihadirkan di persidangan sebagai saksi.
"Jadi keterangan Rian Subroto ini sangat menentukan. Bisa dibuktikan atau tidak nanti di persidangan. Kalau saksi-saksi yang dari polisi kemarin ya 'maaf' mereka juga tidak tahu. Pokoknya kalau tidak dihadirkan kami sebagai kuasa hukum keberatan," kata Robert.
Sidang hari ini menjadwalkan sidang untuk tiga terdakwa kasus prostitusi online yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. dtc