Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melapor ke Mapolres setempat gara-gara hanphone milik Pratiwi Chairunnisa, salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Datuk Bandar, dirampas.
Perampasan itu terjadi ketika Pratiwi sedang menelusuri dugaan adanya money politic (politik uang) terkait Pemilu 17 April 2019 yang melihat ada aktivitas pengumpulan massa di sebuah lokasi gudang di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5 Kelurahan Pahang, Jecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Minggu kemarin (14/4) sekira pukul 12.30 WIB.
"Peristiwa perampasan handphone itu terjadi ketika Pratiwi melaksanakan tugasnya sebagai anggota Panwascam Datuk Bandar," kata Nazmi Hidayat Sinaga, salah seorang penggiat sosial di Tanjungbalai, Senin (15/4/2019).
Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, didampingi komisioner Musliadi Nasution kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa perampasan handphone milik anggota Panwascam Datuk Bandar itu. "Handphone milik Pratiwi dirampas oleh seorang pria, karena Pratiwi mengambil foto seseorang yang keluar dari gudang yang dipadati ratusan orang. Perampasan terjadi ketika anggota kami melaksanakan tugas untuk mencari tahu kegiatan apa yang sedang berlangsung di gudang tersebut," ujarnya.
Dedi menyatakan, handphone tersebut telah dikembalikan kepada Pratiwi setelah oknum tersebut memaksa agar foto yang sempat direkam dihapus. Namun, akibat kejadian tersebut korban Pratiwi merasa tidak senang dan dilecehkan sehingga membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.