Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. H-1 pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan diserang berita bohong (hoaks) tentang surat suara tercoblos di Kelurahan Sitirejo Hilir III, Kecamatan Medan Amplas. Di mana, ada rekaman surat suara percakapan antara laki-laki dan perempuan seakan-akan surat suara telah tercoblos.
"Kami pastikan itu hoaks atau berita bohong, karena sampai hari ini logistik untuk Kecamatan Medan Amplas masih di gudang, masih berproses untuk pengiriman, jadi bagaimana bisa tercoblos," kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (16/4/2019).
Selain itu, kata dia, juga berdedar video tentang surat suara tercoblos. Padahal, video itu merupakan kerusuhan saat Pilkada Tapanuli Utara.
"Itu sudah pernah di laporkan ke polisi dan pelakunya telah ditangkap," ungkapnya.
Ketua KPU Sumut, Yulhasni di tempat yang sama memprediksi isu tentang surat suara tercoblos dilakukan secata terstruktur dan masif. Sebab, dilakukan berulang kali.
"Memang ada yang ingin melemahkan KPU, kami mendorong agar KPU Medan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ungkapnya.