Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri sempat diwarnai keributan. Pemerintah berharap WNI di luar negeri yang belum bisa mencoblos diberi alokasi waktu tersendiri untuk menggunakan hak pilihnya.
"Itu ada case tertentu dan ada saat lalu demikian. Pada case tertentu terhambatnya sesuatu, walau pemerintah menggunakan fasilitas negara untuk memfasilitasi itu. Tapi ada daerah tertentu bisa karena cuaca, macam-macam. Maka ada perlakuan khusus semestinya, bisa diberi alokasi waktu sehingga hak politik terjaga dengan baik," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Moeldoko juga meminta KPU menyampaikan laporan soal kendala pencoblosan di luar negeri. Pemerintah, kata Moeldoko, siap memberikan bantuan jika diperlukan.
"Saya pikir laporan dari KPU untuk daerah tertentu akan kami dapatkan dari mereka sehingga pemerintah bisa bantu apa. Kalau itu perjuangan mengantarkan kartu suara tak mudah. Tapi pemerintah siap beri dukungan jika diperlukan KPU," ujarnya.
Salah satu lokasi terjadinya kisruh saat penyelenggaraan Pemilu adalah di Sydney, Australia. Banyak WNI yang tidak bisa menggunakan hak pilih, salah satunya karena TPS tutup pukul 18.00 waktu Sydney.
Mengenai masalah tersebut, Bawaslu memerintahkan pemungutan suara susulan untuk pemilih yang sudah terdaftar.
"Bawaslu merekomendasikan sebagai berikut, memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya tapi belum dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (16/4). dtc