Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gawat! Sampai hari-H pemungutan suara, Rabu (17/4/2019), empat kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara belum memperoleh surat suara. Akibatnya, sampai saat ini proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) belum berlangsung. Informasi tersebut diperoleh dari sumber di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, Yulhasni membenarkan informasi tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Nias Selatan dan Bawaslu. Terkait proses pengiriman surat suara yang terlambat dan akibatnya pada keterlambatan pemungutan suara di TPS.
Katanya, terdapat masalah cuaca dan teknis lainnya yang menyebabkan terlambatnya pengiriman surat suara dari gudang KPU setempat ke empat kecamatan itu. Selain hujan yang turun sangat deras, juga persoalan pengepakan dan pelipatan surat suara. Namun dia belum mendapatkan kronologis lengkap penyebab keterlambatan.
"Saat ini surat suara sudah dalam perjalanan menuju empat kecamatan yang belum terkirim. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu soal penundaan pencoblosan kemungkinan pukul 10.00 atau 11.00 WIB. Mereka katakan silahkan kepada KPU bagaimana kemungkinannya," ujar Yulhasni melalui sambungan telepon kepada medanbisnisdaily.com.
Katanya, kemungkinan Kamis besok (18/4/2019), akan turun komisioner dan tim dari KPU Sumut ke Nias Selatan memantau seluruh proses di Nias Selatan akibat keterlambatan mencoblos. Namun tidak disebutkannya rinci nama keempat kecamatan yang belum menerima surat suara serta jumlah TPS di sana.