Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah menjaring Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap bersama 13 tim suksesnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Money Politic, pada Senin (15/4/2019) lalu, petugas kepolisian pun melakukan pengembangan dengan menangkap istri sang Wakil Bupati, Masdoripa Siregar.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, yang dikonfirmasi membenarkan adanya prihal penangkapan tersebut.
"Benar, saat ini sudah 15 orang diamankan, termasuk istri dari Wakil Bupati Paluta," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).
Bahkan, Tatan menjelaskan, bahwasanya saat ini dari ke-15 orang yang diamankan tersebut, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni, Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap dan istrinya Masdoripa Siregar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan gelar oleh Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Paluta, Polres Tapsel dan Kejaksaan, Wakil Bupati Paluta dan istri yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Sementara itu, sambung Tatan, untuk ke 13 orang tim sukses yang juga diamankan, saat ini statusnya masih menunggu pemeriksaan dari saksi ahli. Sedangkan terhadap Wakil Bupati dan istri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tambah Tatan, akan dikenakan dengan Pasal 269 ayat 1 dan 270 ayat 3 UU pemilu no 7 2011 tentang pidana pemilu.
"Jadi yang 13 orang lagi masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. Kita tunggu hasilnya dari tim yang ada di Paluta," pungkasnya.
Seperti diketahui Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel telah melakukan OTT terhadap Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap, bersama belasan orang lainnya atas dugaan Money Politic untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar, yang maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Terungkap kasus bagi-bagi uang jelang pemilu tersebut berawal saat Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alexander Pilliang, melakukan patroli untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019. Saat patroli, tim melihat dan mencurigai mobil Toyota Kijang warna kuning BK 1462 YG yang sedang melintas, sekitar pukul 02.20 WIB.
Saat diperiksa Tim menemukan ratusan amplop yang berisi uang masing-masing Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu disertai kartu nama Caleg DPRD Paluta Partai Gerindra no urut 3 Dapil I (Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi) atas nama Masdoripa.
Dari dalam mobil itu sendiri, terdapat empat orang laki-laki bernama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap, dan Rizal. Setelah dikembangkan, ternyata ke empatnya mengaku baru saja dari rumah yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, milik Wakil Bupati Paluta, Hariro.
Selanjutnya oleh Tim Satgas, seluruh penghuni yang berada di dalam rumah, yakni Fajar Harahap, Ali Usman Siregar, Setan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar termasuk Wabup Paluta, Hariro Harahap pun turut serta diamankan.
Dari penangkapan tersebut, selain barang bukti amplop berisi uang, Polres Tapsel juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit Laptop, 1 printer, 1 stempel berlogo Partai Gerindra, 1 stempel berlogo Prabowo-Sandi, 11 buah kalender caleg atas nama Masdoripa Siregar, Slip transaksi penarikan Bank Sumut dan BRI, 1 eksemplar bukti dukungan caleg, kalkulator, stok amplop kosong, Hp, hekter, pulpen, kwitansi dan fotocopy KTP pendukung.