Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara sempat dihentikan karena surat suara habis. Warga yang sudah sempat mendaftar dan baru datang pun resah bakal gagal menyalurkan hak politiknya.
"Sampai kapan kami menunggu surat tiba disini, " tanya warga pemilih, Albert Sagala, Rabu(17/4/2019), di TPS 1 Desa Sitoluama Laguboti.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh warga ketika mendengar pernyataan dari petugas TPS bahwa sementara proses pemilihan dihentikan.
.
"Kami sampaikan agar panitia bisa memberikan penjelasan," sebutnya.
Senada disampaikan Rudi Silalahi, sebagai warga yang terdaftar dalam DPT mempertanyakan bagaimana kesiapan penyelenggara dalam pesta demokrasi itu. Diharapkan dia, haknya untuk memberikan sura di TPS supaya dapat dipastikan masih ada.
"Luar biasa kalau ada alasan surat suara kurang, kok baru sekarang diketahui, " sesalnya.
Ketua KPU Tobasa, Henri Pardosi yang tiba dengan cepat setelah mengetahui permasalahan itu menelusuri surat suara yang kurang ternyata ada salah dalam distribusi.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh petugas PPS, ternyata surat suara untuk TPS 1 Desa Sitoluama ada di TPS 2 dan sudah dijemput, " katanya.
Setelah surat suara datang, proses pemungutan suara dilanjutkan. "Sekarang sudah normal berjalan, surat suara tidak ada yang kurang maupun hilang. Yang terjadi hanya salah penempatan distribusi," kata Henri.