Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcatpil) Kabupaten Humbang Hasundutan(Humbahas) tetap membuka pelayanan untuk penerbitan surat keterangan (suket) sebagai salah satu syarat untuk digunakan mencoblos pada Pemilu Serentak 2019, hari ini. Hal itu dikatakan Kadis Dukcapil Humbahas, AP Marbun kepada medanbisnisdaily.com,Rabu (17/4/2019).
ia menjelaskan, tetap dibukanya pelayanan pengurusan Suket sesuai surat edaran Gubernur Sumut dan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Hari ini hanya satu orang pemilih yang meminta konfirmasi untuk suket yang kita layani, dari Kecamatan Baktiraja. Kita akan layani penerbitan suket sampai pukul 15:00 WIB," katanya.