Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandi menang telak di lima tempat pemungutan suara (TPS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Tanjung Gusta Medan. Dari 930 warga binaan pemilik hak pilih di 5 TPS tersebut, Prabowo-Sandi menang 646 suara berbanding 267 suara untuk Jokowi-Amin, Rabu (17/4/2019) sore.
Di lima TPS di Lapas ini masing-masing pada TPS 53 dari 172 pemilih pasangan Prabowo-Sandi mendapat 120 suara sementara Jokowi-Amin 48 suara. Kemudian pada TPS 61 dari 175 pemilih, pasangan nomor urut 02 ini mendapat 124 suara dan pasangan nomor urut 01 sebanyak 48 suara dengan 3 suara tidak sah.
Selanjutnya, pada TPS 62 dari pemilih 224 warga binaan yang memiliki hak pilih pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 146 suara dan Jokowi-Amin 76 suara dengan 2 surat suara tidak sah.
Sementara, TPS 63 dari 255 pemilih sebanyak 185 warga binaan memilih Prabowo-Sandi dan 62 suara untuk Jokowi-Amin dengan 8 suara tidak sah.
Sedangkan, di TPS 65 terakhir dari 104 pemilih 104 sebanyak 71 suara untuk Prabowo-Sandi dan 33 suara untuk Jokowi-Amin tanpa ada surat suara tidak sah, sehingga semua ditotal 930 warga binaan pemilik hak pilih di 5 TPS tersebut, Prabowo-Sandi menang 646 suara berbanding 267 suara untuk Jokowi-Amin.
Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Budi Argap Situngkir saat dikonfirmasi perihal suksesnya pemilu di areal Lapas tersebut berharap ke depannya pelaksanaan pemilu mendatang semua hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa dapat terakomodir seluruhnya.
"Kita meminta maaf karena terlalu banyak yang tidak bisa ikut memilih, mudah-mudahan ke depan hak pilih WBP dapat lebih terakomodir," pungkas Budi Situngkir.