Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjung Gusta. Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau model C6, ketahuan dipermainkan untuk kepentingan memilih salah satu calon legislatif (caleg) ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 17 April 2019, di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu terjadi di Jalan Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta. Seorang warga tidak bisa menunjukkan identitasnya saat ditanyai tim sukses caleg DPRD Deli Serdang dari PDIP, Antoni Napitupulu. Kejadian itu, tidak jauh dari Kantor Pusat Kopdit CU Hartana, yang juga di Jalan Pemasyarakatan.
Kepada tim sukses, warga yang tidak berkenan menyebutkan namanya itu lantas menyerahkan C6 itu kepada tim sukses Antoni. Dia pun pergi dan berjanji takkan memilih menggunakan C6 itu.
Namun sebelumnya, warga itu menyebutkan jika C6 itu diperolehnya dari tim sukses salah satu caleg Gerindra untuk DPRD Deli Serdang. Diketahui bahwa C6 itu untuk atas nama Bernat Hutabarat, warga Tanjung Gusta. Padahal, Bernat Hutabarat menurut Tim Sukses Antoni, sedang bepergian ke luar kota.
Lantas wartawan mencoba menelusuri dari tim sukses caleg mana C6 itu berasal. Perhatian wartawan tertuju ke Kantor Kopdit CU Hartana, yang tampak banyak warga keluar masuk ke kantor itu. Sayangnya, pintu pagar kanto yang berwarna hitam tertutup menghalangi pandangan wartawan.
Sejumlah orang yang tampak berjaga-jaga di depan pintu pagar itu tidak memperbolehkan wartawan masuk untuk mengetahui kegiatan apa berlangsung di dalam kantor koperasi.
Dari pengakuan seorang warga bermarga Manalu keluar dari kantor koperasi itu, menguatkan dugaan bahwa telah terjadi politik uang. Caranya antara lain adalah dengan memberikan uang kepada warga setelah memilih.
Cara lainnya yang diduga kuat dipraktikkan adalah dengan menyuruh warga pergi mencoblos ke TPS membawa C6, meskipun C6 itu bukan nama warga yang disuruh. Cara memilih bermodalkan KTP, juga diterapkan. Imbalannya sama, yakni uang.
Lalu soal uang yang diberikan, warga bermarga Manalu itu pun membenarkan telah menerima uang. Soal jumlahnya, Manalu hanya memberi kode lewat jari tangannya. Belakangan diketahui bahwa Kopdit CU Hartana tersebut adalah milik salah satu oknum caleg Gerindra, bernama Mangadar Marpaung.
Sejumlah warga di sana menyebutkan bahwa antara Caleg PDIP Antoni Napitupulu dan pemilik Kopdit CU Hartana itu terlibat pertarungan habis-habisan untuk mendapatkan "tiket masuk" ke DPRD Deli Serdang.
Pengamatan wartawan di sejumlah TPS di Tanjung Gusta itu, juga menguatkan dugaan bahwa telah benar terjadi permainan model C6 itu. Di TPS 38 misalnya, ada warga bermarga Gultom dan Marbun yang diduga menggunakan C6 palsu untuk memilih.
Hingga pukul 13.00 WIB atau hingga batas akhir pencoblosan, tim sukses Antoni Napitupulu terus mengawal TPS-TPS di Tanjung Gusta. Mereka ingin memastikan agar model C6 palsu tidak digunakan memilih dan agar surat suara tersisa tidak disalahgunakan.
Wartawan sudah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang ada di kantor koperasi tersebut. Termasuk ingin menemui langsung caleg Gerindra, Mangadar Marpaung, selaku pemilik Kopdit CU Hartana.
Namun upaya itu kandas, setelah ada seorang warga yang diduga orang suruhan Mangadar, menghalang-halangi wartawan untuk masuk. Pria yang mengenakan baju kaos putih liris hijau dan topi itu, terlihat melarang setiap orang yang akan masuk kalau tidak punya kepentingan.
"Mau jumpai siapa abang di dalam? Kalau gak ada, gak boleh abang masuk. Di luar aja," kata dia dengan nada tinggi. "Kalau gak ada kepentingan apapun, di luar aja abang gak usah masuk," sambung pria berbadan sedikit tambun tersebut.