Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Hingga pukul 22.38 WIB, Rabu (17/4/2019), KPU Samosir, Sumatra Utara belum menerima satu pun formulir C1 (hasil rekap suara dari TPS). Hal ini dikarenakan di sejumlah TPS masih berlangsung proses penghitungan suara hinga malam hari, serta kurang disiplinnya para saksi untuk meneken formulir C1 tersebut.
"Belum ada satupun yang sampai ke kita. Masih dalam perjalanan. Memang teknisnya, PPS menyampaikan dulu ke PPK, lalu oleh PPK disampaikan ke KPU," jelas Komisioner KPU Samosir, Divisi Teknis, Robinsar Junedi Barus, dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (17/4) malam.
"Keterlambatan akibat ketidakdisiplinan para saksi, dimana setelah selesai pencoblosan, ada yang langsung meninggalkan TPS. Sehingga penyelenggara kita di tingkat TPS, terpaksa menunggu C1 ditandatangani saksi," lanjut Robinsar.
Tidak hanya itu, kata Robinsar, juga dikarenakan proses pembuatan rangkap formulir C1 untuk setiap orang yang memiliki mandat untuk itu. "Juga keterlambatan pada proses rangkap C1. Karena setiap pemilik mandat untuk bisa mendapatkan C1, itu diberikan. Termasuk para saksi," ujarnya.