Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Dedy yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Medan Selayang, mengatakan, keterlambatan proses perhitungan suara di TPS 028, Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang akibat kurang cermatnya panitia mengadministrasikan semua proses pemungutan suara. Akibatnya, repitulasi dan pencatatan peserta pemilih dengan hasil perolehan suara tidak sinkron.
"Kalau saya lihat petugas di KPPS ini kurang cermat dan teliti mencatat semua proses pelaksanaan pemungutan suara," kata Dedy kepada medanbisnisdaily.com, di lokasi TPS 028, Kamis pagi (18/4/2019).
Dedy datang ke 028 untuk menjemput kotak surat suara. Ia tampak memberikan petunjuk atas administrasi yang dibuat panitia pemilihan setempat.
Ketika ditanyakan bukankah petugas KPPS tersebut sudah mengikuti bimtek yang digelar KPUD, Dedy memastikan semua sudah ikut bimtek.
Lalu ketika ditanyakan mengapa kondisi invalidnya pencatatan perolehan suara terjadi, Dedy menduga para saat bimtek berlangsung peserta kurang fokus.
Menurut Dedy, selain di TPS 028, Jalan Bunga Wijaya Kesuma, masih ada TPS lainnya di Jalan Sembada Koserna, Kelurahan PB Selayang II yang mengalami kondisi yang hampir sama.
Dedy hadir bersama seorang petugas polisi kemudian mengangkut kotak suara pada sekitar pukul 09.23 WIB.
Seperti diketahui, proses penghitungan suara di TPS 028 berlangsung hingga Kamis pagi. Sementara, mayoritas di TPS lain proses penghitungan suara selesai Rabu sore atau malam.