Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisbisdaily.com-Tanjungbalai. Mobil Toyota Kijang Innova tanpa pelat nomor polisi yang biasa dikendarai seorang ketua partai politik (parpol) di Kota Tanjungbalai menabrak sepeda motor Honda Supra X BK 6855 QAA di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai, Rabu dini hari (17/4/2019). Peristiwa itu mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor, Herbert Sitorus (25) dan Hendrik Nababan (33 ) mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai melalui Kanit Laka, Ipda Khairul Bahar, kepada wartawan, Kamis (18/4/2019), membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kijang Innova dan Honda Supra tersebut. Dia pun menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, persis di depan persimpangan Perumnas Sijambi, Rabu (17/4/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, lanjut Ipda Khairul, pengendara Honda Supra X, Herbert Sitorus, dan seorang yang diboncengnya, Hendrik Nababan, menderita luka-luka. Namun, luka yang dialami 2 pengendara sepeda motor yang beralamat di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, tersebut tidak terlalu serius.
Herbet Sitorus mengalami luka lecet di kaki kanan dan luka lecet pada kening dan kelopak mata, sedangkan Hendrik Nababan juga mengalami luka lecet di kening. Namun disayangkan, sopir Kijang Innova tersebut melarikan diri.
Disinggung tentang status mobil Kijang Innova tersebut, Ipda Khairul Bahar, mengatakan, saat kecelakaan terjadi, mobil tersebut memang tidak menggunakan pelat nomor polisi. Tetapi menurutya, di dalam mobil itu pihaknya menemukan pelat nomor BK 1044 Q.
"Saya sudah menghubungi ketua parpol tersebut dan beliau berjanji akan menyuruh sopirnya datang untuk memberikan keterangan," ucapnya.