Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dari Divisi Teknis, Rinaldi Chair, menyatakan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan dilakukan di 21 kecamatan secara serentak, Sabtu besok (20/4/2019). Dimulai pukul 08.00 WIB.
Rekapitulasi dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kantor kecamatan. Kecuali di Medan Johor, Medan Sunggal dan beberapa lainnya, rekapitulasi dipindahkan ke tempat lain akibat kantor kecamatan yang tidak memadai.
"Sampai hari ini kotak suara dan dokumen-dokumen pemilu, seperti, formulir C1 dan sebagainya, sudah hampir seluruhnya tiba dari kantor lurah ke kecamatan. Hari Sabtu rekapitulasi serentak kita laksanakan," tegas Rinaldi, Kamis malam (18/4/2019).
Seperti diketahui terdapat 6.399 TPS di Medan. Hingga Kamis siang masih terdapat beberapa diantaranya baru bisa menyelesaikan seluruh proses perhitungan. Akibatnya pengembalian kotak suara dan logistik lainnya dari kelurahan ke kecamatan baru bisa dilakukan sore hingga malam.
Sementara itu, untuk proses scan formulir C1 untuk kemudian dikirimkan ke KPU RI, dijelaskan Rinaldi tersendat oleh gangguan teknis. Sering di tengah proses scan terhenti, akibatnya harus diulangi.
"Masih sedikit scan formulir C1 yang bisa kita lakukan karena terhambat soal teknis," tegas Rinaldi.