Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU menyebut ada sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh daerah terkait kesalahan entri data. KPU memastikan kesalahan ini murni karena kelalaian petugas.
"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kita mengidentifikasi ada kekeliruan entri data oleh operator situng di daerah, total ada sembilan TPS," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
"Dapat kami sampaikan terkait hal tersebut bahwa ini terjadi semata-mata karena kekeliruan (pada proses) entri," imbuhnya.
Berikut sembilan daerah yang dirilis KPU terjadi kesalahan entri data:
1. Mataram Provinsi NTB, TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela (sudah dikoreksi), kemudian Lombok Tengah TPS 3 Desa Gonjak Kecamatan Praya (sedang dalam koreksi)
2. DKI Jakarta TPS 93 di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (sudah dikoreksi)
3. Provinsi Riau TPS 10, Kelurahan Laksamana, Dumai (sudah dikoreksi)
4. Jawa Tengah TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang (sudah dikoreksi), TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo (masih dalam proses)
5. Maluku TPS 6 Kelurahan Lesane Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah
6. Banten Kota Serang TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug
7. Jawa Barat TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Sebelumnya, KPU memastikan kesalahan input data yang viral di media sosial bukan akibat diretas (di-hack) oleh pihak mana pun. KPU memastikan kesalahan itu karena adanya kelalaian petugas entri.
KPU mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kesalahan data entri di situs KPU. Namun KPU juga meminta masyarakat agar tidak memviralkan dan menjadikan kesalahan itu sebuah candaan. Dia menegaskan jika masyarakat menemukan kesalahan dalam data entri segera laporkan ke KPU, jangan memviralkan kesalahan itu. Ilham juga meminta dengan adanya kesalahan data ini, masyarakat tidak berspekulasi.
"Saya apresiasi laporan masyarakat tapi jangan diviralkan seakan-akan dibuat meme ini sistematis curang, tidak ada itu," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).dtc