Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah beredarnya video kecurangan proses pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), warga net kembali dihebohkan dengan video lainnya yang terjadi di kecamatan yang berbeda.
Dalam video pertama dengan durasi 46 detik, menjelaskan kejadian di TPS 1 Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat, seorang saksi dari Partai Golkar tak berdaya dengan aksi bebas para penyelenggara melakukan pencoblosan seluruh sisa surat suara.
Saksi partai yang berpakaian kemeja garis hitam mengaku memergoki penyelenggara mencoblos surat suara lebih dari satu kali.
Selain itu, di TPS 2 Sigolang, Kecamatan Andam Dewi, terlihat salah seorang saksi berupaya melarang orang yang melakukan pencoblosan surat suara berulang. Namun aksinya justru dibalas dengan pengusiran oleh seluruh panitia yang diduga sudah kolusi.
Tidak sampai disitu, video kecurangan yang lain juga beredar, mengenai salah seorang panitia pemungutan suara membawa lari sisa surat suara ke dalam salah satu rumah yang diduga diperintahkan lurah. Peristiwa itu terjadi di TPS 2 Kalangan Indah, Kecamatan Pandan.
Fenomena kecurangan Pemilu di Tapanuli Tengah itu juga menjadi perbincangan hangat warga net di salah satu grup Facebook yang bernama TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN.
Warga net yang rata-rata diisi warga Tapanuli Tengah mengaku tidak heran dengan kecurangan yang dinilai masif itu, mengingat adanya kepentingan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Sibarani, yang merupakan Ketua DPD Nasdem Tapanuli Tengah.
Bakhtiar diduga sengaja menggerakan ASN hingga kepala desa, untuk memuluskan kemenangan kedua saudara kandungnya yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, serta kemenangan Caleg DPR RI, Delmeria, yang merupakan istri Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
Dia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan meminta KPU Tapanuli Tengah untuk menunda Plano di Kecamatan-kecamatan yang terjadi kecurangan. "Ini masih dalam proses. Nanti kita akan rekomendasikan untuk penghitungan ulang, karena ini sifatnya pelanggaran,” ujarnya ketika dikonformasi, Jumat (19/4/2019).