Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Maimun, Kota Medan yang digelar mulai Sabtu (20/4/2019), belum sepenuhnya selesai. Anggota Panwas Kecamatan Medan Mainum, Rido Sitompul menyebut, ada 6 kelurahan di Kecamatan Medan Maimun dengan 165 TPS.
"Sampai tadi malam baru 2 TPS yang selesai perhitungannya," ujarnya, Minggu (21/4/2019).
Rido mengaku masih ada waktu 6 hari bagi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk menuntaskan proses perhitungan suara.
"Hari ini dilanjutkan lagi perhitungannya," tuturnya.