Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Marelan, Kota Medan masih terus berlangsung di hari kedua, Minggu (21/4/2019). Ada 5 kelurahan di Kecamatan Medan Marelan dengan total 350 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Di hari pertama, proses rekapitulasi dimulai dengan menghitung suara calon presiden dan calon wakil presiden di Kelurahan Paya Pasir. Hasilnya paslon 02 Prabowo-Sandi ungguli paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Paslon 01 mendapat 1.616 suara dan paslon 02 5.117 suara," ujar Ketua Panwas Kecamatan Medan Marelan, Jonson Sibarani, Minggu (21/4/2019).
Jonson mengatakan, di hari kedua proses perhitungan surat suara akan dilanjutkan dengan menghitung suara untuk calon DPR RI.
"Ada 7 hari waktu untuk menghitung rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan," ungkapnya.