Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dahlan Hasan Nasution mundur sebagai Bupati Mandailing Natal (Maidna) sebagai bentuk tangung jawab moral atas jebloknya perolehan suara pasnagan capres no urut 01, Jokowi-Ma'rud di kabupaten yang dipimpinnya pada Pemilu Serentak 2019. Dahlan merupakan kader Nasdem, slaah satu parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Namun, DPW Partai Nasdem Sumut mengaku belum mengetahui kabar pengunduran diri kadernya itu. "Bupati Madina memang kader (Nasdem). Tapi, saya belum dapat informasi itu (pengunduran diri)," ujar Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumut, Syarwani ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).
Ia mengaku saat ini masih disibukkan dengan agenda mengawal suara Partai Nasdem. Apalagi, ia menjadi salah satu calon anggota DPRD Kota Medan di daerah pemilihan Medan I.
"Ini masih ngawal rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Memang belum ada saya dengar informasi itu," ungkapnya.
Dahlan Nasution mengajukan surat pengunduran diri akibat suara Jokowi-Ma'ruf Amin anjok di Kabupaten Madina pada Pemilu Serentak 2019.
Mengutip pernyataan Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Prabowo-Sandi meraih 83,6% suara.
Kepala Biro Otda Pemprovsu, Basarin Tanjung, membenarkan informasi pengunduran diri dahkan sebagai bupati. "Saya tadi sempat hubungi Bupati Madina, dia bilang memang betul surat pengunduran diri itu," ujarnya.
Namun, Basarin enggan membeberkan alasan Dahlan mundur dari kursi Bupati. "Kalau itu tanya yang bersangkutan saja," imbuhnya.
Menurutnya, proses yang benar untuk mengajukan pengunduran diri seorang Bupati yakni melalui mekanisme sidang paripurna di DPRD.
"Jadi bupati ajukan pengunduran diri ke DPRD. Nanti digelar sidang paripurna pembacaan pengunduran diri. Hasil sidang paripurna itu ditindaklanjuti dengan surat ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Nanti Mendagri yang memutuskan," ucapnya.