Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Hari keempat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kabupaten Samosir saat ini memasuki proses penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten. Namun penghitungan yang dilakukan di Kantor Camat Pangururan, Minggu (21/4/2019), sempat berlangsung alot.
Pasalnya, salah satu saksi dari Partai Amanat nasional (PAN), Tulus Sitanggang, mengatakan, saat rekapitulasi penghitungan suara DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi, banyak kesalahan jumlah perolehan suara pada salinan C1 (rekap hasil suara). Karenanya, hal serupa pun dimungkinkan terjadi pada DPRD kabupaten.
"Kami tidak menyalahkan penyelenggara. Kesalahan jumlah pada C1 bisa saja terjadi akibat kelelahan para petugas KPPS yang bekerja hingga pagi hari, sehingga penyalinan perolehan suara mulai dari DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi ada kesalahan. Kami menduga hal sama juga terjadi pada DPRD tingkat Kabupaten," tuturnya.
Karena itu, Tulus meminta agar jajaran PPK langsung saja membuka C1 plano, bukan lagi C1 berhologram. "Kami tidak mau ada suara yang hilang, jadi kami minta PPK langsung saja membuka C1 plano," ujarnya.
Menanggapi permintaan itu, Ketua PPK Kecamatan Pangururan, Labetua Situmorang, berujar, sesuai juknis, proses rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari C1. Karena itu, pihaknya tidak mau langsung membuka C1 plano.
Setelah terjadi silang pendapat yang sempat alot selama 30 menit, rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan dengan membuka C1 namun dengan kesepakatan, jika ada kesalahan jumlah suara sesuai data yang dimiliki para saksi, maka C1 plano dibuka.
Berselang beberapa menit rekapitulasi formulir C1 berlangsung, ternyata benar ada kesalahan jumlah, sehingga C1 plano pun dibuka dan disepakati, hasil akhir yang ada di C1 plano.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com, hingga Minggu (21/4/2019) sore, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Pangururan, mulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, dari 28 desa yang ada, baru 3 desa yang selesai, yakni Desa Sialanguan, Desa Sinabulan dan Desa Situngkir.