Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berbeda dengan sebagian kecamatan yang libur dalam rekapitulasi suara Pemilu 2019, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Tembung jalan terus. Kendati libur Paskah, hari ini, Minggu (21/4/2019), penghitungan tetap dilanjutkan.
Hari ini merupakan hari kedua rekapitulasi setelah dibuka kemarin (20/4/2019). Oleh Ketua PPK Shasmi Pansuri Siregar disebutkan proses rekapitulasi dibagi dalam dua panel. Tujuannya agar bisa lebih cepat dan tidak kelamaan selesai.
"Harus begitu dibuat, kita bagi dua. Kalau tidak akan lama selesainya," ujar Shasmi.
Katanya, di Medan Tembung terdapat 7 kelurahan dengan TPS sebanyak 361. Dalam waktu yang sama di masing-masing panel berlangsung e untuk Kelurahan Tembung (28 TPS) dan Pandan (69 TPS). Keduanya saat ini sudah memasuki rekapitulasi untuk TPS keempat.
"Setiap TPS rekapitulasi kita mulai dari suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," tegas Shasmi.
Oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dari divisi teknis, Rinaldi Khair, disebutkan pihaknya menargetkan dalam waktu tujuh hari proses rekapitulasi di 21 kecamatan bisa selesai. Kendati waktu yang tersedia adakah sampai tanggal 4 Mei.