Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Medan Selayang sejak pukul 14.00 WIB Minggu (21/4/2019) menggunakan dua plano dalam proses rekapitulasi perhitungan suara. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses perhitungan suara yang ditargetkan KPU Medan 7 hari tuntas.
Dari pengamatan di lapangan, semula proses perhitungan suara hanya menggunakan satu plano yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Camat Medan Selayang. Tetapi sejak Minggu siang kegiatan perhitungan suara dilakukan menjadi dua kelompok.
Satu kelompok berada di halaman sebelah kiri kantor camat dan yang lainnya di sebelah kanan.
Kedua kelompok masing masing menggunakan pengeras suara.
Pada perhitungan suara yang dilakukan rekaptulasi perhitungan suara yang dilakukan untuk kelurahan yang berbeda. Misalnya, pada perhitungan yang dilakukan Minggu siang Plano pada sisi kiri kantor camat menghitung perolehan suara Kelurahan Sempa Kata dan sisi lainnya melanjutkan perhitungan suara di Kelurahan Beringin.
Ketua PPK Kecamatan Medan Selayang, Rasmin Peranginangin membenarkan hal tersebut. Diakuinya, hal itu dilakukan supaya proses perhitungan rekapitulasi perolehan suara dapat berjalan lebih cepat.
Menurut Rasmin, jika sekiranya tenaga panitia cukup, maka perhitungan rekapitulasi suara dapat dilakukan menggunakan tiga atau empat plano.