Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolp akan mempelajari surat pengunduran dir Dahlan Hasan Nasution dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina). Selain itu, ia menyebut pihaknya juga akan tetap berlomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dengan melakukan pemanggilan dalam hal alasan mundur yang kurang tepat.
"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan Komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4/2019).
Mantan Sekretaris Jendral DPP PDIP itu menilai alasan Dahlan mundur dipandang tidak lazim.
"Alasan mundur karena Jokowi kalah bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. Pasalnya, masa jabatan Dahlan akan habis sebagai Bupati Mandailing Natal pada Juni 2021," tuturnya.
"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo.
Selain alasan yang tak lazim, Tjahjo menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan pada DPRD Mandailing Natal.
"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," terang Tjahjo.
Surat permohonan yang ditulis Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Padahal, proses administrasi pengunduran diri kepala daerah diatur Undang-Undang Pemerintah Daerah. Mekanismenya ialah surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dahlan Hasan Nasution mundur sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina). Surat pengunduran dirinya sudah diajukan ke Presiden lewat Menteri Dalam Negeri, sehari pasca pencoblosan Pemilu Serentak 2019, di mana suara capres no urut 01, Jokowi-Ma'ruf kalah telah dari Prabowo-Sandi di kabupaten yang dipimpinnya.
Dahlan yang dikonfirmasi soal pengunduran dirnya sebagai Bupati Madina membenarkannya. "Iya, iya" ujarnya.
Namun, kader Partai Nasdem ini tidak mau mengungkapkam secara detail alasan pengunduran dirinya. Ia malah berujar setelah dirinya mundur Kabupaten Madina akan lebih maju ke depannya. Meskipun di dalam surat pengunduran dirinya ia mengklaim telah membangun pelabuhan, rumah sakit, lanjutan pembangunan jalan lintas pantai barat, rencana pembangunan bandara udara Bukit Malintang dan lainnya .
"Manalah menghambat (mundur), lantaran uda yakinnya rakyat apabila tidak saya pimpin, bahwa bisa dilanjutkan mereka," tuturnya.
Dahlan juga tidak mau bercerita secara detail pengunduran dirinya dengan alasan sedang sakit. "Saya sedang kurang enak badan," ujar Dahlan diringi batuk yang tak berkesudahan, sebelum mengakhiri telepon.
Informasi yang beredar, Dahlan Nasution mengajukan surat pengunduran diri akibat suara Jokowi-Ma'ruf Amin anjok di Kabupatan Madina pada Pemilu Serentak 2019.
Mengutip pernyataan Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Prabowo-Sandi meraih 83,6% suara.
Berikut isu surat pengunduran diri Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang beredar.
Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan
Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.
Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.
Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.