Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga hari kedua rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019, Minggu (21/4/2019), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara, baru bisa menyelesaikan penghitung di 20 TPS. Masing-masing 13 TPS untuk Kelurahan Cinta Dame dan 7 TPS Kelurahan Helvetia.
Pantauan di lokasi, guna mempercepat proses rekapitulasi, PPK membaginya dalam dua panel. Berjalan secara bersamaan untuk kelurahan berbeda. Berlangsung hingga pukul 23.00 wib.
Kata anggota PPK, Jasa Sembiring, total terdapat 362 TPS di Medan Helvetia yang tersebar di tujuh kelurahan. Belum bisa diperkirakan seluruh rekapitulasi akan rampung. Di tengah rentang waktu hingga 4 Mei yang ditetapkan.
"Dalam satu hari sudah hebat kalau bisa menyelesaikan 10 TPS," ungkap Jasa.
Sebagaimana di kecamatan lainnya di Kota Medan yang berjumlah 21, pagi ini rekapitulasi akan kembali dilanjutkan.
Oleh Komisi Pemilihan Umum Medan, rekapitulasi akan dilanjutkan mulai 22/4 hingga 8/5/2019. Rekapitulasi final di KPU RI sesuai jadwal dilakukan pada 22 Mei.