Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Pelindo I diminta membayarkan dana kompensasi terhadap kerugian yang dialami nelayan atas reklamasi guna perluasan Pelabuhan Belawan, bukan dana tali asih yang secara simbolis sudah diberikan kepada perwakilan nelayan. Hal itu terungkap daam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sumut dengan perwakilan nelayan Belawan, Kepala Otorita Pelabuhan Belawan, Thomas Oktovianus serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, di gedung dewan, Senin (22/4/2019). Manajemen Pelindo yang ikut diundang tidak hadir.
Djalaluddin mewakili ratusan nelayan yang merasa dirugikan akibat reklamasi itu mengatakan, terjadi perubahan alur laut yang menyebabkan pertambahan jarak saat nelayan hendak bekerja menangkap ikan. Setidaknya satu liter solar bertambah setiap hari jika melaut.
Ikan yang hendak ditangkap menghilang, reklamasi menyebabkan air laut berlumpur. Jaring yang ditebar sering rusak ditabrak kapal yang melintas. Ada pula perahu nelayan yang ditabrak.
Terkait jumlah nelayan yang mendapatkan tali asih, yakni sebanyak 3.228, Djalaluddin mengatakan, Pelindo sebagai pihak yang bertanggung jawab tidak pernah terbuka mengungkapkan nama-nama penerima. Kepada mereka disebutkan Pelindo mempersiapkan dana sekitar Rp 10 miliar sebagai dana tali asih. Setiap nelayan mendapat Rp 3.090.000.
"Bukan dana tali asih yang seharusnya dibayar, tapi dana kompensasi. Besarnya Rp 6 juta per nelayan. Itu yang harus dibayar Pelindo kepada kami," tegas Jalaluddin.
Soal jumlah nelayan yang menerima, dia menyatakan seharusnya tidak hanya 3.228 otang. Ada 17.000 nelayan di Belawan (di delapan kelurahan) yang harus diverifikasi, agar tahu siapa yang berhak mendapatkan atau tidak.
Kepada Otorita Pelabuhan Belawan, Thomas Oktovianus mengaku tidak tahu menahu soal nama-nama nelayan yang menerima dana tali asih. Termasuk realisasi pembayarannya. Adalah Pelindo yang seharusnya dihadirkan untuk mengungkapkan hal-hal yang harus diberikan kepada nelayan. Termasuk siapa saja yang berhak mendapatkan.
Ketua Komisi B, Robby Anangga menyesalkan ketidakhadiran Pelindo di RDP. Sehingga jalan keluar terhadap tuntutan Djalaluddin Cs tidak didapatkan. Termasuk soal data rinci penerima dana tali asih.
"Seharusnya Pelindo hadir di sini, data 3.228 penerima dana tali asih harus dibuka. Kita akan undang lagi mereka di pertemuan mendatang," ujar Robby didampingi anggota Komisi B lainnya, Iskandar Sinaga.
Djalaluddin dan belasan nelayan lainnya yang ikut mendampingi mengancam unjuk rasa di lokasi reklamasi jika dana kompensasi yang mereka minta tidak dipenuhi.