Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sejumlah saksi Pemilu dari berbagai partai politik yang bertugas di Kecamatan Belawan, merasa kecewa karena penghitungan suara hasil pemilu 2019 di Kantor Camat Medan Belawan berlangsung lambat.
Keterlambatan itu terjadi karena Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan dituding tidak mau menerima saran dan pendapat puluhan saksi dari berbagai partai.
Sudah 3 hari penghitungan suara dilakukan di Kantor Camat Medan Belawan baru bisa menyelesaikan pengghitungan kotak suara 6 TPS dari 1 kelurahan yaitu dari Kelurahan Belawan Bahagia. Padahal, kotak suara yang harus dihitung secara manual jumlahnya 276 dari 6 Kelurahan, yakni Kelurahan Belawan 1 sebanyak 58 kotak, Kelurahan Belawan ll sebanyak 66 kotak, Belawan Bahagia 33 kotak, Belawan Bahari 35 kotak, Belawan Sicanang 42 kotak dan dari Kelurahan Bagan Deli sebanyak 42 kotak.
Menurut salah seorang sakni bernama Amri, penghitungan surat suara tersebut lambat karena Ketua PPK Kecamatan Medan Belawan, Vivi Ariani, tidak mau menerima saran dari para saksi yang jumlahnya puluhan orang.
Selain itu, lanjut pria 45 tahun warga Jalan Selebes Gang Rukun Kelurahan Belawan ll itu, penghitungan suara hanya dilakukan di satu tempat, yakni di Kantor Camat Medan Belawan. Belum lagi kehadiran Ketua PPK Kecamatan Medan Belawan itu di Kantor Camat Belawan kerap terlambat, yakni sekitar pukul 10.30 WIB baru masuk ke dalam kantor.
Seperti halnya pada hari Senin (22/4/2019), Ketua PPK Kecamatan Medan Belawan, Vivi Ariani, tiba pukul 10.30 WIB dan penghitungan suara baru dimulai pukul 10.50 WIB. "Kalau kerap terlambat, kapan siapnya penghitungan surat suara tersebut," gugat Amri.
Sedangkan Ketua PPK Medan Belawan, Vivi Ariani, menepis tudingan bahwa dirinya tidak mau menerima saran dari para saksi dan kerap terlambat datang ke lokasi penghitungan surat suara, Kantor Camat Medan Belawan.
"Saran yang tidak mau saya dengar, jika saksi dari satu partai mau masuk 2 orang. Kalau itu jelas saya tolak, karena kondisi ruangan yang penuh dengan kotak suara dan panas serta pengap," kata Vivi yang baru bisa dihubungi medanbisnisdaily.com melalui sambungan selular, Senin (22/4/2019) sore pukul 17.50 WIB.
Soal keterlambatan datang ke Kantor Camat Medan Belawan juga ditepisnya. "Disuruh datang jam 09.00 saya datang jam 09.00 WIB, disuruh jam 10.00 WIB saya juga datang jam 10.00 WIB. Jadi, di mana terlambatnya,” tutur vivi.