Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menerima logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Logistik untuk PSU, tadi siang kami sudah mendapatkan kepastian surat suara sudah sampai di Medan yang dicetak di Jakarta. Makanya sore ini diumumkan, surat suara dan C6 khusus PSU, ada stempel PSU," ujar Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, di Medan, Selasa (23/4/2019).
Menurutnya, KPU Medan pun telah menetapkan tanggal dan hari pemungutan suara ulang di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, persisnya di Jalan Gereja. Juga di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, persisnya di Jalan Amaluhur. PSU akan dilakukan pada hari Kamis, 25 April 2019.
Rinaldi mengatakan, jadwal PSU sama dengan jadwal pemungutan suara pada 17 April lalu, yakni mulai pukul 07.00 - 13.00 WIB. Untuk itu, KPU Medan melalui jajaran di bawah telah mengirimkan form undangan memilih atau C6 PSU kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Form pemberitahuan undangan memilih untuk menggikuti pemungutan suara ulang itu sudah disebar sejak Senin (22/4/2019) kemarin. Di Medan Barat ada 270 pemilih dan di Medan Helvetia ada 296 orang," terangnya.
Selanjutnya, tambah Rinaldi, KPU Medan juga akan melayangkan surat kepada seluruh peserta Pemilu mulai dari tim kampanye paslon 01 dan 02, partai politik dan calon anggota DPD mengenai jadwal PSU di 2 TPS tersebut.