Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan saat ini masih melakukan identifikasi mengenai kasus Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Sidorejo Hilir yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 April 2019. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan, Zefrizal, menuturkan, sejauh ini pihaknya telah meminta kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Medan Tembung membuat laporan mengenai insiden tersebut.
"KPU Medan meminta laporan secara berjenjang, kabarnya yang terkena OTT adalah PPS. Mestinya ada satu jenjang diatasnya PPK, sejauh ini kecamatan sudah diperintahkan membuat kronologis seperti apa, siapa pelakunya, siapa yang melakukan OTT," ujarnya, di Kantor KPU Medan, Selasa (23/4/2019).
Zefrizal menyebut, kasus OTT sudah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Maka dari itu, ia menyebut ada baiknya menunggu hasil pemeriksaan.
"Kalau Sentra Gakkumdu telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka secara etik pelakunya yang penyelenggara ditingkat kelurahan maka akan kami pecat sesuai aturan yang ada. Oleh karena itu, kita minta semua bersabar menunggu hasil pemeriksaan Sentra Gakkumdu," terangnya.
Seperti diberitakan, sempat tersembunyi selama beberapa hari, akhirnya terungkap peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitia Pemilihan Setempat atau PPS (setingkat kelurahan, di bawah PPK) di lingkungan Kecamatan Medan Tembung. Disebutkan yang tertangkap adalah PPS Kelurahan Sidorejo Hilir, MM. Dalam OTT tersebut disita uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor camat Medan Tembung, Jalan Kapten M Jamil, Minggu (21/4/2019), isu OTT terhadap MM sudah menjadi rumor. Dikabarkan, MM dijemput 4 orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil dan ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4/2019). Persisnya saat itu sebagai PPS dia tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir. Di kantor lurah.
Pada saat yang bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung. Penangkapan MM oleh narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, merupakan pengembangan penangkapan serupa terhadap dua orang lainnya yang juga ditangkap, yakni ES dan JT. Keduanya ditangkap dari tempat berbeda.
Terlebih dulu ES ditangkap. Saat penangkapan, diterima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang. Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga untuk memenangkan caleg dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan Medan 3.
Sejumlah uang sebagai barang bukti ikut diamankan dari OTT itu. Di antaranya ada yang bernilai Rp 1,5 juta, uang pribadi Rp 302.000, yang honor KPPS sebanyak enam orang Rp 2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp 2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS dan caleg DPRD Sumut, A.