Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan telah menerima pelimpahan berkas terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara), MM dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Tembung.
Namun, setelah diteliti berkas tersebut dikembalikan. "Karena berkasnya belum lengkap makanya dikembalikan ke mereka (panwascam)," ujar Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (23/4/2019).
Payung mengatakan kasus tersebut apakah memang temuan panwas atau laporan masyarakat. "Karena sampai sekarang laporan apakah itu temuan atau laporan masyarakat belum real dibuat.
Kalau OTT berarti mereka harus terlibat disana, itu sampai sekarang mereka belum menjawabnya," tuturnya.
"Mereka (kecamatan) yang memutuskan, kalau memang itu diputuskan adalah temuan hasil penanganan mereka, 7 hari," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sempat tersembunyi selama beberapa hari, akhirnya terungkap peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitia Pemilihan Setempat atau PPS (setingkat kelurahan, di bawah PPK) di lingkungan Kecamatan Medan Tembung. Disebutkan yang tertangkap adalah PPS Kelurahan Sidorejo Hilir, MM. Dalam OTT tersebut disita uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor camat Medan Tembung, Jalan Kapten M Jamil, Minggu (21/4/2019), isu OTT terhadap MM sudah menjadi rumor. Dikabarkan, MM dijemput 4 orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil dan ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4/2019). Persisnya saat itu sebagai PPS dia tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir. Di kantor lurah.
Pada saat yang bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung.
Penangkapan MM oleh narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, merupakan pengembangan penangkapan serupa terhadap dua orang lainnya yang juga ditangkap, yakni ES dan JT. Keduanya ditangkap dari tempat berbeda.
Terlebih dulu ES ditangkap. Saat penangkapan, diterima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang.
Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga untuk memenangkan caleg dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan Medan 3.
Sejumlah uang sebagai barang bukti ikut diamankan dari OTT itu. Di antaranya ada yang bernilai Rp 1,5 juta, uang pribadi Rp 302.000, yang honor KPPS sebanyak enam orang Rp 2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp 2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS dan caleg DPRD Sumut, A.