Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Untuk ketujuh kalinya, sidang kasus pengedar sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan terdakwa Zakir Husin (47), kembali ditunda, Selasa petang (23/4/2019). Pasalnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, tak bisa dilanjutkan karena saksi berhalangan hadir.
Alhasil sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 9 PN Medan itu pun langsung diakhiri. "Karena saksi tidak hadir, sidang ditunda minggu depan," ucap Ketua Majelis Hakim, Safril Batubara.
Usai persidangan, Zakir mengaku kesal sidang atas dakwaan menjual sabu seberat 50 gram terhadap dirinya itu, kembali ditunda. Bandar sabu-sabu Kampung Kubur, Medan, itu keasl karena gagal menumpahkan uneg-unegnya di persidangan.
"Ini sudah ke tujuh kalinya sidang saya ditunda. Saya nggak tau, kenapa sidang saya ditunda terus," ucap Zakir yang setiap sidang mengenakan lobe. Akhirnya, Zakir pun menumpahkan semua kekesalannya saat memberi keterangan kepada wartawan terkait kronologi penangkapan dirinya, yang menurutnya terkesan dikondisikan.
"Jadi gini, memang aku sempat pergi ke Malaysia bang. Kenapa? Aku tau dia (istrinya) ditangkap. Waktu saya sama anak saya pulang, dia nelepon anak saya dan bilang bahwa dia dijebak dan bilang sama bapak suruh pergi, jangan di rumah," kata Zakir menirukan ucapan sang istri kepada anak mereka.
Tak berapa lama, lanjut Zakir, dia ditelpon langsung oleh istrinya, Melvasari. Namun saat itu, dia belum percaya. Kemudian Melvasari mengatakan, "Bang aku dijebak bang. Aku serius bang. Abang jangan di rumah, abang mau ditembak orang itu (polisi) itu."
"Dengar itu, langsung serr darahku. Karna apa bang, aku tahun 2002 bang, ditangkap juga. Nggak ada barang bukti, dikasih juga aku 5 peluru ini bang. Tentulah aku trauma. Pergilah aku ke Pekanbaru, dari sana aku ke Batam. Da di Batam, pergilah aku ke tempat adik aku di Malaysia," sambung Zakir.
Singkat cerita, imbuh Zakir, saat istrinya dan sopirnya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu-sabu 50 gram, dia mengatakan, itu bukan barang miliknya. Zakir menyatakan dirinya menjadi korban penangkapan polisi atas pengakuan rekayasa istrinya.
"Enggak, istriku udah mengakui barang itu milik si Rendi. Dia ngambil dari Rendi di Mangkubumi. Itulah katanya Rendi yang ngantar arahan saya. Saya bisa buktikanlah, kalau saya punya utang ratusan juta rupiah, rumah saya mau disita bahkan emas-emas udah dilelang," katanya.
Karena merasa terzolimi, Zakir berniat membongkar rekayasa kasus penangkapan dirinya itu di persidangan pekan depan. "Itulah nanti mau kubeberkan. Harus bang, harus kubeberkan karena tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang," tuturnya sambil menyeka air matanya.