Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para guru SMA honor di Sumatra Utara (Sumut) harus bersabar menunggu untuk diangkat menjadi setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).
Sebab Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) sejauh ini belum bisa melaksanakan seleksi P3K bagi guru honor SMA, termasuk tenaga honor di SKPD lainnya di lingkungan Pemprov Sumut.
Pemprov dan Pemkab/Pemko di Indonesia sudah memungkinkan merekrut tenaga honor untuk setara ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun ternyata ada dua hal mendasar mengapa sejauh ini Pemprov Sumut belum membuka seleksi P3K. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, DR Kaiman Turnip, mengatakan Pemprov Sumut sejauh ini belum memiliki database guru honor SMA di Sumut.
"Mengapa itu terjadi?, ya karena masa peralihan dulu itu dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak terdata dengan baik. Yang beralih hanya guru SMA dan asetnya, honor tidak sehingga provinsi pun tidak punya data valid guru honor SMA," kata Kaiman, Rabu (24/4/2019).
Menurut Kaiman, kabupaten/kota sudah disurati prihal meminta data guru honor itu. Namun sayangnya hanya 10 kabupaten/kota yang menjawab. "Yang jawab kemarin itu langsung Dairi dan 9 daerah lagi," sebutnya.
Alasan lainnya adalah belum adanya anggaran. Pemprov Sumut, kata Kaiman, menerima PP tentang P3K pada akhir tahun anggaran 2018. Sebelum itu, Pemprov Sumut sudah mengesahkan R-APBD 2019 menjadi Perda APBD 2019.