Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Garut - Polisi terus mendalami kasus 19 orang bocah asal Kabupaten Garut yang kecanduan seks menyimpang gegara video porno. Hasil pemeriksaan sementara, kebanyakan bocah melakukan seks menyimpang bergilir ke sesama temannya.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan dari 19 orang anak kecanduan seks menyimpang, diketahui empat orang bocah yang hanya menjadi korban.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ada empat anak yang memang kita ketahui sebagai korban saja. Sisanya sekitar 15 ini memang saling melakukan," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (24/4/2019).
Maradona mengatakan 15 bocah lainnya diketahui saling bergilir melakukan kegiatan seks menyimpang dengan teman-temannya yang lain. Perilaku penyimpangan seks para bocah ini sendiri bermula saat mereka dipertontonkan tayangan video porno gay oleh tetangganya.
"Jadi si A melakukan kepada si B, si B melakukan kepada si A, si A melakukan ke si C. Jadi saling melakukan," katanya.
Namun Maradona menegaskan hal tersebut baru hasil pemeriksaan sementara dari keterangan para bocah. Pihak polisi saat ini masih mendalami terus motif dan penyebab awal para bocah kecanduan seks menyimpang.
Terkait penanganan kasus ini sendiri, Polres Garut berkoordinasi dengan Komnas PA dan orang tua para bocah.
"Satu mengembalikan kepada orang tuanya, dua menyerahkan kepada LPKS. Nanti itu tergantung kesepakatan dari tiga unsur tersebut yang kemudian dimintakan penetapan di pengadilan," ujar Maradona.
Sementara itu Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Komnas Perlindungan Anak Jabar AR Enggang menyebut kasus ini terbongkar setelah orang tua bocah memergoki perilaku menyimpang anaknya di rumah bersama temannya.
"Ini dampak dari tingkat pengawasan yang kurang. Artinya, kita butuh sesuatu di masyarakat dorongan moral, untuk memperhatikan anak," ujar Enggang.
Agar kejadian ini tak berulang, Enggang meminta pengawasan orang tua lebih ditingkatkan terutama saat anaknya memainkan gadget. "Ada ketergantungan dan ada efek dari video porno itu," katanya.
Komnas PA sendiri menerima laporan terkait kasus ini sebulan lalu. Saat ini, kata Enggang, Komnas PA Jabar turun langsung dalam memantau perkembangan bocah-bocah tersebut.
"Alhamdulillah hari ini sudah ditangani perkembangannya. Kita pantau dari sekian pelaku-korban sedang kita awasi dalam rangka pemulihan psikologi dan kecanduannya," kata Enggang.
Dalam penanganan kasus ini sendiri, petugas berhati-hati. Langkah yang akan diambil terlebih dahulu adalah tindakan penyembuhan sang anak. "Karena kan instrumen hukumnya sudah disiapkan. Proses hukum anak itu tadi, mengambil prinsip-prinsip yang terbaik untuk kepentingan anak," katanya. dtc