Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Seorang remaja berusia 18 tahun dari New York, Amerika Serikat menggugat Apple karena ia ditangkap dengan tuduhan mencuri di Apple Store di beberapa kota di AS.
Dalam gugatan senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun itu, Ousmane Bah menuding sistem pengenalan wajah milik Apple membuatnya ditangkap oleh New York Police Department (NYPD), yang merupakan kejadian salah tangkap.
Bah mengklaim kalau seseorang menggunakan kartu identitas curian untuk menghilangkan jejak setelah ia mencuri barang bernilai total USD 1200 dari Apple Store di Boston pada 31 Mei 2018.
Namun karena kartu identitas itu tak dilengkapi dengan foto, Bah menuding Apple mengasosiasikan wajah si pelaku yang tertangkap kamera pengawas dengan kartu identitasnya.
Orang yang sama kemudian mengulangi aksinya di sejumlah Apple Store lain, yaitu yang berlokasi di New Jersey, Delaware, dan Manhattan. Lagi-lagi Bah yang dijadikan pelaku dalam aksi-aksi tersebut.
Bah pun kemudian ditangkap NYPD pada 29 November, namun detektif yang menangani kasus tersebut melihat keanehan. Yaitu orang yang terekam oleh sistem kamera pengawas sama sekali tidak mirip dengan Bah.
Semua kasus atas Bah pun kemudian disetop, kecuali di New Jersey di mana kasusnya masih tertunda. Atas hal ini Bah pun menggugat Apple. Namun dalam pernyataannya, Apple mengaku tak menggunakan sistem pengenalan wajah di toko-tokonya, demikian dikutip dari Engadget, Kamis (25/4/2019).(dtn)