Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tuntutan agar Pemilu ulang dilaksanakan di seluruh TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatra Utara terus mengalir dari berbagai pihak. Sejumlah politisi menyatakan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berlangsung massif dan terorganisir.
Tidak hanya di 11 TPS sebagaimana direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilaksanakan pemilu ulang, tetapi di banyak tempat. Keterlibatan ASN dan penyelenggara (KPPS) menjadikan kecurangan meluas.
Pada Rabu (24/4/2019), komunitas lintas partai yang terdiri atas 9 parpol menyampaikan tuntutan pelaksanaan pemilu ulang ke Bawaslu Sumut. Politikus PDI Perjuangan, Mulana Samosir mengungkapkan pernyataan serupa. Tuntutan yang sama disampaikan pula oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut, Mangapul Purba.
Mangapul bahkan meminta agar kepolisian (Sentra Gakkumdu) menangkap aktor intelektual tindak kecurangan Pemilu di Tapteng agar ditangkap.
Menanggapi tuntutan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea menyatakan oleh Bawaslu pelaksanaan Pemilu ulang hanya direkomendasikan di sebelas TPS. Hal itu segera akan diselenggarakan.
"Kalau kemudian ada tuntutan agar pemilu ulang dilaksanakan di seluruh TPS di Tapteng, kami menunggu keputusan Bawaslu," terangnya.
Di sebelas TPS yang sudah ditetapkan diselenggarakan pemilu ulang, papar Mulia, seluruh penyelenggara (KPPS) yang terlibat melakukan kecurangan harus diberhentikan dan diganti dengan yang baru.