Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mengamankan satu orang atas nama Suherman karena hendak menggunakan hak pilih menggunakan surat keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketika petugas KPPS memanggil nama Salli Afandi, salah seorang wanita sempat melayangkan protes. Karena, Salli Afandi adalah suaminya yang sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan.
Setelah diteliti lebih jauh ternyata foto yang berada di Suket dengan yang datang berbeda. Alhasil, Suherman diamankan untuk diserahkan ke Panwas Kecamatan agar diproses lebih jauh.
"Tadi ada yang berhasil diamankan satu orang karena kedapatan menggunakan suket orang lain," ujar Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, di lokasi, Kamis (25/4/2019).
Kata dia, orang yang kedapatan menggunakan hak pilih dengan suket orang lain tersebut langsung di bawa oleh Panwas Kecamatan. (Andika Syahputra)