Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Magelang - Kesalahan input data C1 hasil Pilpres dari TPS 4 Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, sempat viral di media sosial. Kesalahan input data ini, kini telah diperbaiki KPU.
Kesalahan input data di TPS 4 Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang ini, sempat viral. KPU Kabupaten Magelang mengetahui adanya kesalahan input data setelah ada laporan dari warga masyarakat.
Kemudian, KPU Kabupaten Magelang menyampaikan kepada KPU RI untuk melakukan perbaikan.
"Jadi untuk mengenai salah input, sekali lagi KPU Kabupaten Magelang ini menyampaikan permohonan maaf. Sekali lagi bukan faktor kesengajaan karena ternyata begitu kita selidiki hasil investigas kami pengetikannya harusnya seratus sembilan belas atau 119 oleh petugas kami yang discan data ketik (angka) satunya kecepeten jadi tiga kali kemudian sembilan (1.119). Dan ini sudah kita laporkan kepada KPU RI untuk dilakukan perbaikan. Dan kemarin sudah begitu kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung laporkan ke KPU RI untuk memperbaiki. Karena yang memperbaiki ini, nggak bisa kita harus KPU RI yang memperbaiki," kata Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endis M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4/2019).
Kesalahan ketik itu, lanjut Dwi terjadi pada suara milik paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Suara 119, tertulisnya 1.119, ada kelebihan 1.000. Itu untuk pilpres paslon 01. Kemarin pagi, kita sudah ketahui itu karena hasil dari laporan masyarakat yang memberikantahukan kepada kami. Dan ini menjadi perhatian kita, kita maksimalkan dengan membentuk ada supervisi. Kalau tinggal menginfut, coba kita supervisi lagilah supaya tidak menjadi keresahan bagi masyarakat, meskipun sebetulnya sekali lagi kita tekankan metode penghitungan suara kita kan tetap menggunakan metode manual," tegasnya.
Kesalahan input data ini yang sempat viral ini, katanya, merupakan metode penghitungan suara didasarkan medote manual. Kemudian untuk metode sistem informasi penghitungan suara (situng) dengan scan C1 agar mempercepat masyarakat mengetahuinya.
Namun demikian, untuk dasar penghitungan suara menggunakan sistem manual secara berjenjang dari rekapitulasi di TPS, PPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai pusat.
"Imbauan kami bahwa tetap kembali pada metode penghitungan suara kita. Penghitungan suara kita tetap didasarkan metode manual. Metode atau sistem hitung cepat atau yang diketahui oleh masyarakat dengan scan C1 sebenarnya kan untuk mempercepat saja masyarakat tahu bagaimana hasil C1 di masing-masing TPS," katanya.
"Kembali dasar aturan kita penghitungan suara atau perolehan suara digunakan sistem manual berjenjang dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai dengan pusat. Itu yang menjadi bahan acuan. Sebetulnya kami pun tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebetulnya KPU mempunyai mekanisme tersendiri, jangan khawatir setiap kali rekapitulasi maupun penghitungan suara sudah melibatkan pengawas dan saksi dari masing-masing peserta pemilu," pungkasnya.dtc