Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) PT Bank Sumut, Jumat (12/4/2019), telah menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan dua pekan sejak penetapan tersebut, nama Muchammad Budi Utomo belum juga diajukan ke OJK.
Itu juga berarti, jabatan Dirut Bank Sumut sudah lowong hampir tujuh bulan sejak pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018. Lalu bagaimana kinerja Bank Sumut tanpa pucuk pimpinan?
Menurut Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, tanpa pucuk pimpinan, tentu akan memperlambat proses pengambilan keputusan bisnis dalam operasional Bank Sumut.
"Memang kinerja Bank Sumut pasca lowongnya posisi dirut, hasil pantauan OJK, pelaksanaan fungsi utama bank masih berjalan normal, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana. Tapi supaya perkembangan operasional Bank Sumut bisa lancar, harus segera ada dirut-nya," katanya, Jumat (26/4/2019).
Apalagi, tambahnya, ada target-target yang harus dicapai seperti yang tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Tentu pencapaian target dalam RBB akan lebih mudah jika punya pucuk pimpinan.
Yusup mengatakan, kalau dari sisi pengawasan yang terpenting adalah fungsi utama bank tetap harus terlaksana dengan baik. Kalau mengenai pengaturan distribusi kewenangan direksi yang ada saat ini, menjadi menjadi kewenangan internal bank.
Tentu karena pemegang saham sudah menetapkan nama sebagai Dirut Bank Sumut, kata Yusup, ada baiknya segera diajukan ke OJK. Apalagi Muchammad Budi Utomo merupakan satu-satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut.
Seperti diketahui, Muchammad Budi Utomo sebelumnya sudah menjalani fit and proper test dan lolos oleh OJK. Tapi itu untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut. Karena kedua jabatan tersebut berbeda fungsi, maka Muchammad Budi Utomo harus tetap menjalani fit and proper test.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, ketika dikonfirmasi terkait pengajuan nama Muchammad Budi Utomo, mengatakan jika pengajuannya sedang dalam proses oleh pemegang saham. "Jadi belum ada jadwal pengajuannya. Masih dalam proses," katanya.