Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, Jumat (26/4/2019). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan jika orang nomor satu di Labura tersebut sedang dilakukan pemeriksaan
"Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang," ungkapnya kepada kepada wartawan.
Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.
"Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Rony melanjutkan, posisi kasus itu saat ini sudah pada tahap penyidikan. Namun Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," pungkasnya.
Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi. Saat ke Poldasu, Khairuddin pun datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik.
"Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja," tandasnya sambil berlalu.