Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (27/4/2019), kurang diminati warga. Pasalnya, tingkat partisipasi pemilih hanya sekitar 47% atau cuma 90 orang ditambah 1 orang DPK dari DPT 190 suara.
Adapun hasil penghitungan suara Paslon 01 memperoleh 11 suara, 02 meraih 79 suara dan suara batal 1 dengan total pemilih sebanyak 91 orang.
Komisioner KPU Tebing Tinggi Divisi Sospenmas, H Emil Sofyan, mengatakan, PSU yang dilaksanakan di TPS 15 sehubungan adanya pemilih bukan warga Tebing Tinggi yang menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tanpa formulir C5 atau hanya KTP elektronik berasal dari Bandar Lampung, Kaban Jahe dan juga Labuhanbatu.
"PSU ini hanya memilih untuk dua kertas suara yakni Pilpres dan DPD. Untuk Kota Tebing Tinggi yang direkomendasikan untuk PSU hanya satu TPS ini saja. Sesuai ketentuan hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSU, jadi setelah ini tidak ada lagi PSU yang lain," katanya.
Sedangkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Tebing Tinggi akan dilaksanakan mulai hari Senin (29/4/2019), di aula Hotel Malibau Tebing Tinggi.