Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terhitung sejak mencuatnya kasus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh istri Bupati Toba Samosir Brenda Ritawati Aruan pada akhir 2016, sampai hari ini kejelasannya masih menggantung. Pihak Kejaksaan Negeri Balige yang pernah melakukan penyelidikan belum pernah diungkapkan kelanjutannya.
Dalam kaitan itu, pagi ini, Senin (29/4/2019), massa dari Dewan Mahasiswa DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatra Utara akan mempertanyakan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rimhot Pasaribu, koordinator massa demo menyatakan, mereka ingin tahu sebenarnya penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran oleh Brenda selaku Ketua Tim Penggerak PKK sudah sampai dimana.
"Kalau memang kasus tersebut sudah dihentikan pengusutannya, jelaskan secara terbuka ke publik. Jangan didiamkan, rakyat Tobasa menunggu," tegas Rimhot.
Papar Rimhot, dugaan penyelewengan bermula ketika rombongan ibu-ibu PKK dari Tobasa dipimpin Brenda melakukan kegiatan di Lombok pada akhir 2016. Dari rencana awal kegiatan berlangsung tiga hari diperpendek jadi satu hari. Dua hari lainnya digunakan berwisata ke Bali.
Sesuai prinsip penggunaan anggaran, ungkapnya, tindakan rombongan PKK merupakan penyimpangan. Terbukti sudah ada pengembalian uang negara senilai Rp 30 juta ke Kejari.
"Kejaksaan harus menjelaskan secara tegas, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau sudah dihentikan," terang Rimhot.