Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengaku sudah membahas sanksi terhadap Waketum PAN Bara Hasibuan. Bara Hasibuan dinilai sudah mempermalukan PAN.
"Belum ada langkah formal. Tapi sebagai anggota Wanhor (Dewan Kehormatan) PAN bisa saya sampaikan bahwa sudah ada pembahasan informal mengenai sanksi kepada Bara," kata Drajad Wibowo kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
"Apa yang dilakukan Bara itu mempermalukan PAN di hadapan semua pihak. Dalam koalisi pak Prabowo, PAN bisa dicurigai berkhianat. Dalam koalisi pak Jokowi, PAN dianggap oportunis. Rakyat pun banyak yang menganggap PAN itu plin-plan," imbuh dia.
Lebih dari 100 pengurus PAN membuat petisi untuk mendesak Waketum Bara Hasibuan dipecat karena sudah melanggar AD/ART. Drajad menilai petisi itu bentuk reaksi pengurus PAN yang melihat Bara Hasibuan menyimpang keputusan Rakernas PAN 2018. Dalam Rakernas itu diketahui PAN mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
"Benar. Itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018," kata Drajad.
Menurut Drajad, Bara Hasibuan merupakan caleg gagal di Pileg tahun lalu. Kemudian Bara keluar dari PAN dan bergabung PKB untuk nyaleg di Dapil Sumut, tapi gagal terpilih.
"Sudah mempermalukan PAN, Bara itu sebenarnya caleg gagal. Dia pernah keluar dari PAN dan nyaleg melalui PKB di Sumut. Dia gagal," jelas dia.
Pada tahun 2014, ia mengatakan Bara kembali nyaleg melalui PAN di Sulawesi Utara (Sulut), namun gagal terpilih karena hanya memperoleh belasan ribu suara. Bara disebutnya bisa masuk DPR karena menggantikan Yasti S Mokoagow yang menjadi Bupati Bolaang Mongondow.
"Lalu tahun 2014 dia nyaleg dari PAN di Sulut. Dia gagal lagi. Suaranya hanya belasan ribu. Dia hanya bisa masuk DPR melalui PAW karena PAN mengusung anggota DPR yang terpilih, yaitu Yasti S Mokoagow, menjadi Bupati Bolaang Mongondow. Di DPR pun Bara tidak banyak "berbunyi" soal kebijakan energi dan sebagainya," paparnya.
Pada Pemilu 2019, Drajad menyebut Bara kembali mencalonkan diri di Dapil Sulut. Tapi Bara dikabarkan kalah dengan Caleg PAN lainnya bernama Ayub Albugis.
"Tahun 2019 ini Bara nyaleg lagi dari PAN di Sulut. Sepertinya dia gagal lagi, kalah dari caleg PAN yang lain yaitu Ayub Albugis. Silakan kalau pers senang memberitakan manuver caleg gagal dan anggota DPR yang tidak banyak berbunyi," ucap dia.
Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku akan memanggil Bara Hasibuan untuk mengklarifikasi yang berbeda sikap politik di Pilpres 2019. Namun Eddy belum mengetahui detail isi petisi tersebut.
"Saya akan berbicara dengan Bara Hasibuan untuk mendapatkan klarifikasi. Bagaimanapun juga yang disampaikan Bara adalah pandangan pribadinya dan bukan sikap resmi partai, karena PAN kokoh berada di koalisi adil makmur," ucap Eddy.(dtc)