Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Saat rapat gabungan antara Komisi A DPRD Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 24 April 2019 lalu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung membuat pernyataan yang menghebohkan.
Ia menyebut ada kecurangan yang terjadi saat Pemilu serentak 2019. Di mana, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dituduh Henry Jhon memobilisasi 10 camat yang berada di daerah pemilihan Sumut 2 untuk memenanangkan caleg tertentu.
Masing-masing camat diberikan Rp 50 juta untuk mencari seribu suara untuk caleg tersebut di wilayahnya. Informasi yang berhasil dihimpun, caleg tersebut adalah Meryl Rouli Saragih.
Meryl merupakan putri dari Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih. Meryl mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Henry Jhon nomor urut 5 di dapil Sumut 2.
Berdasarkan pengakuan orang dekatnya, Henry Jhon mulai tersaingi dan terancam tidak terpilih sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Sebab, Henry Jhon kalah bersaing dengan Meryl. Kondisi terjepit itu yang diyakini menjadi pemicu Henry Jhon mengungkapkan praktik kecurangan.
Ketika dikonfirmasi mengenai caleg dimaksud, Henry Jhon hanya menyebut inisial. "Pembiayaan diduga dari caleg tertentu, dengan biaya Rp 50 juta, camat diminta mencari seribu suara di wilayahnya. calegnya inisial R," kata Henry Jhon.
Ketika inisial R disebut adalah Caleg DPRD Sumut daril Sumut 2 dari PDIP nomor urut 1, Meryl Rouli Saragih. Henry Jhon hanya tertawa.
Meryl Rouli Saragih yang dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut. "Oh iya saya ada nonton itu beritanya, cuma setahu saya beliau bilang insial calegnya R, yang info calegnya itu siapa ya, soalnya saya gak merasa juga si," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Ia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi lebih lanjut ke DPD PDIP Sumut. "Karena peserta pemilu itu bukan caleg," ungkapnya.