Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Selama kurun waktu 2 tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat telah meningkatkan kualitas rumah dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Dengan menggunakan sumber dana APBD Langkat, untuk perbaikan 200 unit bagi masyarakat kurang mampu. Perbaikan 125 unit rumah lainnya bersumber dari dana APBD Provsu dan APBN.
"Melalui dana APBN dengan program Kotaku, Pemkab Langkat telah menyelesaikan penanganan kawasan hunian kumuh sebanyak 37,12 hektare di Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Langkat. Pada tahun ini, untuk kedua kelurahan tersebut, diharapkan dapat dibebaskan dari kawasan kumuh secara keseluruhan melalui program Kotaku," kata Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat, dr Indra Salahudin, Senin (29/4/2019).
Indra menekankan, agar perbaikan permasalahan kawasan kumuh di Langkat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Ia mengatakan, kurang lebih 27.000 unit rumah tidak layak huni masih perlu mendapatkan perhatian.
Kawasan kumuh juga masih banyak ditemukan di beberapa kecamatan antara lain Secanggang, Tanjung Pura, Beranda Barat, Gebang, Pangkalan Susu, Pematangan Jaya, yang kesemuanya berjumlah 173,84 hektare.
Untuk itu, kepada instansi terkait agar lebih pro aktif berkoordinasi baik dengan Pemprovsu maupun pemerintah pusat, untuk mendapatkan bantuan anggaran, guna menyelesaikan permasalahan rumah dan kawasan kumuh di Langkat.
"Kepada semua pihak terkait, khususnya kepada seluruh elemen masyarakat Langkat agar dapat berpartisipasi dan bekerjasama untuk sama-sama menyukseskan program bantuan Kotaku. Sehingga program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Langkat di masa mendatang," katanya lagi.