Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, atas kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, yang dikonfirmasi prihal kasus tersebut, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Labusel tersebut. "Ya benar," sebutnya kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Rony juga membenarkan bahwa Wildan juga diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel. Namun Rony tidak membeberkan detail nilai nominal penyelewengan yang telah dilakukan.
"Kasusnya sama dengan Bupati Labura terkait pajak bumi dan bangunan," jelasnya.
Kendati begitu, Rony mengatakan bahwa Bupati Labusel tersebut diperiksa statusnya masih berstatus saksi. "Iya masih saksi, sabar dulu ya," ucapnya.
Sementara itu, untuk Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus, Rony menyatakan dalam waktu dekat akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjut atas kasus dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013 senilai Rp 3 miliar yang menjeratnya.
"Pasti akan kita periksa lagi. Statusnya masih saksi juga belum ada perubahan," pungkasnya.