Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Amar, warga Jalan Bandar Selamat, Percut Seituan, Deli Serdang harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Medan Timur. Sebabnya, pemuda berusia 28 Tahun tersebut tertangkap tangan mencuri kotak infaq milik Masjid Perjuangan 45 di Jalan HM Yamin, Medan, Senin (29/4/2019) siang.
Beruntung, ia tidak sampai dihajar para jamaah saat tertangkap. Karena pihak BKM Masjid Perjuangan 45 langsung menyerahkannya kepada petugas yang berwajib.
Saat ditemui di Mapolsek Medan Timur, Selasa (30/4/2019), Amar mengaku terpaksa mencuri kotak infak karena sedang terlilit utang. Hal itu kata dia, karena sudah beberapa bulan belakangan tidak lagi memiliki pekerjaan.
"Saya terpaksa mencuri kotak infaq karena butuh uang untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, menjelaskan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Arifin menjelaskan, Amar tertangkap tangan saat mencuri kotak infaq yang diletakkan di badan jalan.
"Dari penangkapan turut disita uang senilai Rp 220.000 bersama kotak infaq," pungkasnya.