Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Menghadapi datangnya puasa Ramadan 2019 ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Langkat mengklaim harga bahan kebutuhan pokok di Langkat tidak naik. Ini berdasarkan peninjauan di beberapa pasar yang ada di Langkat.
"Untuk harga tidak ada kenaikan yang signifikan, masih terjangkau untuk dibeli masyarakat/konsumen," kata Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H Mulyono saat mendampingi Asisten II Ekbangsos Hermansyah dalam cek harga oleh TPID Langkat, Selasa (30/4/2019), di Kuwala, Langkat.
Daftar harga barang sembako saat ini di Langkat menurut Mulyono, beras kuku malam 1 kg harganya Rp 11. 000, Jongkong IR 64 1 kg Rp 11. 000, gula pasir 1 kg Rp 12.500, minyak goreng Bimoli spesial 2 Kg Rp 24.000, minyak goreng curah kuning 1 kg Rp 9.500, tepung terigu Segitiga Biru 1 kg Rp 8.000, tepung terigu Cakra Kembar 1 kg Rp 8.000, tepung roti biasa 1 kg Rp 6.500, daging sapi murni 1 kg Rp 115.000, daging ayam boiler 1 kg Rp 34.000, daging ayam kampung 1 kg Rp 50.000, telur ayam boiler 1 butir Rp 1.250, cabai merah keriting 1 kg Rp 40.000, cabai hijau 1 kg Rp 32.000, cabai rawit 1 kg merah Rp 40.000, ikan asin teri 1 kg Rp 52.000-Rp 75.000.
Kemudian, ikan kembung kering 1 kg Rp 32.000, tetela pohon kayu 1 kg Rp 30.000, jagung titilan kering 1 kg Rp 5.500, ikan mas 1 kg Rp31.000, ikan tongkol 1 kg Rp 18.000, gula merah 1 kg Rp 18.000-Rp 20.000, kentang 1 kg Rp 10.000, tomat 1 kg Rp 12.000, wortel 1 kg Rp 6.000, sayur kul 1 kg Rp 5.000.
Asisten II Eksbangsos Pemkab Langkat, Hermansyah Kamis (2/4/2019) mengatakan, saat turun mendampingi anggota tim TPID kemarin, selain untuk meninjau kecukupan persediaan bahan pokok, juga pantauan untuk mengecek harga dan keseterilan makanan dari zat kimia yang membahayakan kesehatan, ketika akan dikonsumsi masyarakat.
"Jadi jika ditemukan harga bahan pokok mengalami kenaikan harga yang melambung, kita akan cari solusi dan mencari sebabnya, guna mengambil langkah penyelesaiannya," katanya.
Sedangkan untuk mengetahui keseterilannya, kata Hermansyah, pihaknya mengambil beberapa sempel makan, seperti buah-buahan, ikan, daging ayam dan lainnya, untuk dilakukan pengujian di laboratorium, Dinas Kesehatan yang telah disiapkan.
"Jika ditemukan makan yang mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya, maka barangnya akan kita suruh kembalikan, ketempat dimana penjualnya membeli, dan tidak dibolehkan untuk dijual lagi, agar peredarannya berhenti," katanya lagi.