Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jokowi-Ma'ruf menang telak atas rivalnya Prabowo-Sandi di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Pasangan capres no urut 01 itu meraih 13.916 suara, sedangkan no urut 02 hanya 6.922 suara berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu Serentak 2019 hari pertama yang digelar KPU Medan, Kamis malam (2/5/2019).
Perolehan suara DPR RI pada posisi lima besar dipimpin PDI Perjuangan, yakni 7.578 suara, disusul PKS (2.485), Gerindra (1.887), Nasdem (1.873) dan Demokrat (1.514).
Sementara itu pada pemilihan anggota DPD RI suara terbanyak di posisi empat besar didapatkan Badikenita Sitepu dengan 3.307 suara, disusul Parlindungan Purba (3.082), WTP Simarmata (2.485) dan Muhammad Nuh (1.719).
Rapat pleno berjalan lancar. Tidak diwarnai perdebatan panas, baik antara KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun para saksi.
Setelah pada pembukaan di siang hari sempat ditunda dan dilanjutkan pada malam hari, rekapitulasi berhasil menyelesaikan penghitungan suara di Kecamatan Medan Baru. Direncanakan hari ini, Jumat (3/5/2019), rekapitulasi memasuki dua kecamatan lainnya; Medan Kota dan Medan Perjuangan.
Mewarnai proses rekapitulasi untuk Medan Baru, saksi Partai Demokrat sempat menyampaikan keheranannya atas perbedaan data suara mereka. Disebutkan di TPS 7 di kelurahan Titi Rante pada formulir C1 Demokrat tidak memiliki suara, sedangkan di formulir C1 plano tercantum sembilan suara.
Perdebatan tidak sempat memanas setelah mendapat penjelasan dari petugas PPK Medan Baru.
"Rekapitulasi kita lanjutkan setelah sembahyang Jumat karena kami harus melakukan sinkronisasi dulu dengan PPK agar proses rekapitulasi berlangsung cepat," tegas Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik.