Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Jika ditemukan ada kesalahan dalam penyajiannya, perseroan akan diminta mengubah laporan keuangannya.
BEI sendiri fokus memeriksa kerja sama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi. Kerja sama inilah yang mendongkrak pendapatan perusahaan meskipun masih bersifat piutang.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihaknya pada 30 April 2019 kemarin sudah melakukan hearing dengan manajemen Garuda Indonesia dan pihak auditornya. Sementara hari ini BEI sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta penjelasan dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
"Hari ini kita ketemu IAPI yang melakukan monitoring terhadap auditor. Kemudian hari ini juga ke OJK koordinasi. Setelah semua dokumen telah disampaikan kita akan ambil sikap hal apa yang akan di-follow up atas hasil monitoring kita," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Setelah itu, BEI akan meminta penjelasan juga kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai pembuat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). BEI juga fokus menghimpun dokumen-dokumen untuk memperkuat monitoring.
Ketika semua proses berjalan, BEI akan menentukan hasil monitoringnya. BEI selaku wasit pasar modal bisa meminta manajemen Garuda Indonesia mengubah penyajian laporan keuangan hingga memberikan sanksi. Hal itu jika ditemukan kesalahan dalam penyajiannya.
"Apapun hasilnya, misalnya penyajian apakah harus disesuaikan atau tidak atau kalau perlu sanksi ya kita beri sanksi. Makanya kita tunggu tanggapan dari mereka dulu. Kita selesaikan prosesnya dulu dan akan kita perlakukan sama dengan yang lain. Kalau ada yang perlu disesuaikan ya akan disesuaikan," terangnya.
Nyoman menegaskan, BEI akan memperlakukan sama Garuda Indonesia dengan emiten lainnya di pasar modal. Jika ada kesalahan dalam penyampaian laporan keuangan, maka BEI akan menjatuhkan sanksi.
"Dalam hal apapun yang disampaikan di RUPS ada subtansi penyampaiannya. Kalau ada yang harus disesuaikan ya memang wajib disesuaikan. Dan kita lakukan hal yang sama dengan yang lain jadi bukan karena Garudanya," tegas Nyoman. (dtf)