Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Binjai, M Idaham, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (3/5/2019).
Informasi yang diperoleh, orang nomor satu di Kota Rambutan tersebut diperiksa, terkait dana hibah organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai.
"Benar, Wali Kota Binjai sedang kita periksa terkait kasus dana hibah KNPI," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi wartawan.
Rony mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dari dinas terkait yang berkaitan dengan penyelewengan dana Hibah KNPI Binjai tersebut.
Ia mengaku, adapun besaran dana yang menjerat Idaham itu, yakni sebesar Rp 550 juta, yang bersal dari anggaran tahun 2016-2018.
"Hari ini diperiksanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Poldasu, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat terkait korupsi dana hibah KNPI Binjai ini. Mereka yang diperiksa masing-masing Mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar dan Sekda Kota Binjai Mafullah Daulay.
Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, keduanya diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KNPI Kota Binjai tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 550 juta. "Benar, keduanya diperiksa penyidik Ditreskrimsus," ujarnya, pada Senin (11/2/2019).
MP Nainggolan mengatakan keduanya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan kelengkapan berkas. "Mereka berdua saling berkaitan. Yang satu mantan sekda tahun 2016 dan yang sekarang masih menjabat sekda," ujarnya.