Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemiliu) tahun 2019 diprediksi selama 3 hari meleset.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Hidayat SP, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi terpaksa ditambah waktunya 1 hari lagi. Sebelumnya dijadwalkan selama 3 hari atau selesai 4 Mei 2019, namun tidak selesai.
"Harapan kita dengan bertambahnya waktu, perhitungan suara Pemiliu di Asahan bisa selesai," ungkap Hidayat, Sabtu (4/5/2019)
Hingga kini kata Hidayat rekapitulasi yang telah selesai 16 Kecamatan dan ada 9 Kecamatan lagi masih menunggu giliran perhitungan.
Terkait keterlambatan, Hidayat menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat waktu perhitungan panjang. Diantaranya pencocokan data dari saksi dan sejumlah tanggapan. "Setelah selesai hasil rekapitulasi kami akan meneruskan perhitungan ke pihak KPU Provinsi," sebut Hidayat sembari mengucapkan terimakasih terhadap pihak TNI dan Polri yang telah memback-up penuh kegiatan rekapitulasi.